-->

Bekuk Pengedar di Habinsaran, Satresnarkoba Polres Toba Amankan Sabu & Ganja

Editor: 3N author photo


TOBA | METRO24JAM.CO.ID — Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba yang dibantu personel Polsek Habinsaran berhasil menangkap seorang pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, Rabu (7/10/2026).

Pelaku berinisial MH (20), warga Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, ditangkap berawal dari laporan warga yang resah atas maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di TK Desa Lumban Rau Barat, lalu dilanjutkan penggeledahan di kediaman pelaku di Kelurahan Parsoburan Tengah.

Kasat Narkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Saat ditangkap, petugas menyita dari pelaku 2 paket sabu tersimpan dalam dompet kulit, serta ganja seberat 3,85 gram ditemukan di rumah pelaku.

Barang bukti yang diamankan:

- ✅ Sabu seberat 0,19 gram (2 plastik klip kecil)

- ✅ Ganja seberat 3,85 gram

- ✅ Timbang elektrik, plastik klip berbagai ukuran, alat bantu pakai

- ✅ Dompet kulit BALLY, HP Infinix Hot 20, sepeda motor Vespa hijau tanpa nopol

"Pelaku berperan sebagai perantara jual beli narkotika. Barang yang dimaksudkan untuk dijual kepada orang lain maupun dikonsumsi sendiri," ungkap Tri.

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K., melalui Ps Kasi Humas Ipda Khairuddin Sukriyanto, menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan dan mengembangkan setiap kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat turut aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan bebas narkoba. (Tomuan S/Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini