MEDAN | METRO24JAM.CO.ID – Puluhan sopir angkutan kota (angkot) yang tergabung dalam Forum Anggota Koperasi Peduli Transparansi (FAKPT) mendatangi gerbang utama Polda Sumatera Utara, Senin (12/10/2026) siang.
Mereka mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan memerintahkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM), Mohon Diri Hasibuan, terkait dugaan penyelewengan dana iuran wajib dan simpanan anggota yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Koordinator aksi, Fakhrurozy, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian laporan keuangan dalam buku Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2024 dan 2025.
Dalam buku RAT 2024, kas koperasi tercatat sebesar Rp3,46 miliar. Namun, pada buku RAT 2025, jumlah kas yang dilaporkan hanya Rp1,211 miliar atau terdapat selisih sekitar Rp2,249 miliar.
Selain itu, massa mempertanyakan keberadaan dana koperasi yang disebut tersimpan dalam tujuh rekening, tetapi belum dapat ditunjukkan kepada anggota.
Atas persoalan tersebut, FAKPT meminta aparat penegak hukum memeriksa pengelolaan keuangan KPUM dan memanggil Ketua Umum untuk memberikan penjelasan.
Perwakilan Polda Sumut, AKP M Sitepu, menemui massa dan menyampaikan bahwa keluhan yang disampaikan telah diproses pihak kepolisian.
Aksi tersebut sempat menyebabkan penyempitan arus lalu lintas di Jalan SM Raja Kilometer 10,5, Kecamatan Medan Amplas. Personel Bidpropam bersama petugas kepolisian lainnya kemudian melakukan pengaturan lalu lintas hingga kembali normal.
Sementara itu, pelaksanaan RAT KPUM 2025 dijadwalkan berlangsung pada 21 Oktober 2026. (Ril)
