MEDAN - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Tingkat I Medan melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan gratis bagi pengemudi dan pengguna jasa transportasi umum di PO Boby Paradep, Medan, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Jasa Raharja dalam meningkatkan keselamatan transportasi umum melalui pemeriksaan kesehatan serta edukasi kepada pengemudi dan penumpang.
Pelayanan kesehatan tersebut meliputi pemeriksaan tekanan darah, pengecekan kondisi kesehatan umum, serta pemberian edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan kebugaran, khususnya bagi pengemudi angkutan umum yang memiliki aktivitas dan mobilitas tinggi.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu mendeteksi secara dini potensi gangguan kesehatan yang dapat memengaruhi konsentrasi dan kemampuan pengemudi saat berkendara. Kondisi fisik yang sehat dan prima menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keselamatan perjalanan, baik bagi pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya.
Selain memberikan layanan pemeriksaan kesehatan, petugas Jasa Raharja turut mensosialisasikan tugas dan fungsi perusahaan serta program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.
Melalui pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara langsung di lingkungan perusahaan otobus, Jasa Raharja berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala dan penerapan perilaku berkendara yang aman.
Kegiatan yang berlangsung di PO Boby Paradep tersebut mendapat respons positif dari para pengemudi dan masyarakat yang mengikuti pemeriksaan kesehatan.
Jasa Raharja terus berkomitmen memperkuat langkah preventif dan edukatif melalui kolaborasi dengan para pemangku kepentingan di sektor transportasi, sebagai bagian dari upaya mendukung penurunan risiko kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat bagi masyarakat. Keselamatan berkendara dimulai dari pengemudi yang sehat, kendaraan yang laik jalan, dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. (Red)
