-->

Warga Desak Kominfo Deli Serdang Sidak Menara BTS PT CMI Sebelum Ada Korban Jiwa

Editor: 3N author photo


DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID – Warga Desa Jatikesuma, Dusun 3, Kecamatan Namorambe, akan melayangkan somasi resmi kepada PT Centratama Menara Indonesia (CMI). Langkah ini diambil karena perusahaan bungkam dan menelantarkan menara BTS yang berbahaya.

Temuan Berbahaya:

✅ Tanpa pentanahan petir (grounding) selama 6 bulan lebih

✅ Baut struktur utama tidak terpasang

✅ Menyebabkan lonjakan listrik, merusak elektronik warga, dan mengancam nyawa


Tuntutan & Tindakan:

Warga menuntut perbaikan segera dan ganti rugi. Jika dalam 3x24 jam tidak ditanggapi, akses menara akan diblokir total—hanya dibuka untuk teknisi perbaikan.

Dasar Hukum:

Mengacu Permen Kominfo No.02/2008, UU Jasa Konstruksi, dan KUH Perdata. Warga mendesak Dinas Kominfo Deli Serdang sidak & audit kelayakan segera. Hingga kini pihak PT CMI belum merespons. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini