TOBA | METRO24JAM.CO.ID – Satresnarkoba Polres Toba mengamankan pelajar SMA berinisial JAES (14) warga Ajibata, ditemukan membawa ganja di lingkungan sekolah pada Senin (24/8/2026).
Kejadian bermula saat guru memeriksa tas siswa dan menemukan barang bukti 2 paket ganja (6,75 gram). Polisi Subsektor Ajibata turun tangan. Tersangka mengaku barang miliknya untuk dikonsumsi dan didapat dari RHG (28).
Polisi segera melacak dan menangkap RHG di samping Kantor Lurah Ajibata pukul 13.00 Wib. Darinya disita ganja 2,06 gram yang terbukti disimpan untuk dijual, bukan dipakai sendiri.Kasatresnarkoba Polres Toba, Iptu Tri Pranata Purba, membenarkan: “JAES mengaku untuk konsumsi pribadi, namun kami dalami kemungkinan disebar ke teman sekolah.”
Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Toba untuk penyidikan lanjut. Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan lapor jika menemukan peredaran narkoba. (Tomuan S /Ril)
