MEDAN — Manajamen Kantor Wilayah Bank Mandiri Menara Medan memilih bungkam rapat-rapat saat dikonfirmasi terkait gugatan hukum PT Toba Surimi Industries (PT TSI) yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Tak hanya soal sengketa hukum, pihak bank juga enggan memberi penjelasan terkait isu gelombang penarikan dana oleh sejumlah nasabah.
Hingga Senin (31/8/2026), awak media tercatat sudah empat kali mendatangi Kantor Wilayah Bank Mandiri Menara Medan untuk meminta konfirmasi dari manajemen maupun bagian legal. Namun, tidak ada satu pun pejabat berwenang yang bersedia menemui jurnalis.
Gugatan terhadap Bank Mandiri itu sendiri telah terdaftar di PN Medan dengan Nomor Perkara 879/Pdt.G/2026/PN Mdn. Perkara ini membedah sengketa fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) revolving yang diduga kuat sarat penyimpangan.
Kuasa Hukum PT TSI, David, membongkar sejumlah fakta persidangan yang menyoroti bobroknya penerapan prinsip kehati-hatian dan Standard Operating Procedure (SOP) Bank Mandiri. Poin paling krusial adalah pencairan dana fantastis bernilai ratusan miliar rupiah melalui 54 lembar cek.
Berdasarkan fakta persidangan, penarikan tunai tersebut dilakukan oleh pihak yang sama sekali tidak memiliki kuasa dari Direktur Utama PT TSI.
Kejanggalan makin menguat setelah hasil pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik yang turut dipertimbangkan Majelis Hakim menyatakan tanda tangan Direktur Utama PT TSI, Gindra Tardy, pada 54 lembar cek tersebut non-identik alias palsu.
David mengungkapkan, Bank Mandiri memproses pencairan tunai bernilai ratusan miliar rupiah tersebut tanpa pernah melakukan konfirmasi kepada Direktur PT TSI yang sah. Lebih parahnya lagi, dana tersebut kemudian disetor ke pihak-pihak yang tidak dikenal dan tak ada hubungannya dengan PT TSI.
“Seharusnya berdasarkan SOP Bank, setiap pencairan fasilitas kredit wajib dipindahbukukan ke rekening debitur, bukan ditarik tunai oleh pihak luar. Kami menilai ada pelanggaran berat terhadap SOP dan prinsip kehati-hatian di tubuh Bank Mandiri,” tegas David.
Di saat sengketa hukum memanas, perhatian publik juga tersedot oleh keresahan nasabah. Informasi mengenai kekecewaan nasabah hingga rencana penarikan dana massal (rush money) kian merebak.
Pantauan di lokasi pada Senin (31/8/2026), puluhan aparat keamanan tampak bersiaga ketat di sekitar Kantor Wilayah Bank Mandiri Menara Medan.
Meski aksi unjuk rasa yang berembus tak kunjung terealisasi, kehadiran aparat berpakaian lengkap memicu spekulasi di tengah masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Mandiri Medan belum memberikan tanggapan resmi sedikit pun. (Rom)
