![]() |
Kabanjahe – Polres Karo menggelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan Markas Komando Satuan Lalu Lintas Polres Karo, Kabanjahe, Rabu (29/7) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini tidak hanya menyasar pelanggaran aturan lalu lintas, tetapi juga bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melunasi pajak kendaraan bermotor.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., didampingi personel Satlantas Polres Karo. Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian berkolaborasi dengan Dispenda Samsat Kabanjahe, Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, serta Satpol PP Kabupaten Karo.
Puluhan kendaraan mulai dari roda dua, roda empat, hingga roda enam terjaring dalam razia tersebut. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain pengendara tidak menggunakan helm standar keselamatan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kendaraan yang memiliki tunggakan pembayaran pajak. Terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas segera menjatuhkan sanksi tilang sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Selain penindakan, petugas juga menghadirkan layanan Samsat Keliling di lokasi razia. Fasilitas ini memudahkan masyarakat untuk langsung melunasi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat, sehingga pelayanan menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien.
Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu menegaskan operasi gabungan ini bukan hanya bertujuan menindak, melainkan juga memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan lengkap, tidak memakai knalpot tidak standar, serta membayar pajak kendaraan tepat waktu. Dengan begitu, keselamatan di jalan dapat terwujud sekaligus kewajiban sebagai warga negara terpenuhi," ujar AKP Andita Sitepu.
Melalui kegiatan ini, Polres Karo berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan terus meningkat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik di seluruh wilayah Kabupaten Karo. (Sinta)
