MEDAN | METRO24JAM.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil membongkar praktik industri rumahan pod getar atau vape yang diduga berisi zat etomidate. Operasi penggerebekan dilakukan Rabu (29/7/2026) di sejumlah lokasi di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran barang haram tersebut.
Tim 2 Bidang Pemberantasan bersama Tim PasMob 1 yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen langsung bergerak menyelidiki hingga menindak.
Penggerebekan Bertahap di Empat Lokasi
• TKP I — Graha Sempurna 6, Jalan Sei Siguti, Medan Petisah: Petugas mengamankan Toni yang tiba menggunakan mobil Honda Jazz merah BK 1675 ET. Ditemukan 5 pod vape kemasan plastik hitam bermerek Paris. Toni mengaku tidak bekerja sendiri dan menyebut nama-nama rekannya.
• TKP II — Jalan Sentang No. 3C, Sekip, Medan Petisah: Diamankan Andi alias Tyti, Javin, Richard, dan Sandi alias Sancun. Ditemukan 171 pod vape.
• TKP III — Jalan Jati, Gang Mawar, Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang: Lokasi ini diduga sebagai tempat produksi. Petugas menemukan alat peracikan, bahan baku, serta 85 pod vape siap edar.
• TKP IV — Jalan Punak, Sekip, Medan: Rumah yang dijadikan gudang penyimpanan, ditemukan sisa stok pod vape.
Zat Etomidate Diduga Bersumber dari Luar Negeri
Dari pemeriksaan, tersangka Toni mengaku zat etomidate diperoleh melalui jasa titip seseorang yang berada di Kamboja. Keterangan ini masih didalami penyidik guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Total Barang Bukti: 261 pod vape yang diduga berisi zat etomidate, alat produksi, bahan peracikan, serta kendaraan bermotor.
Kelima tersangka beserta seluruh barang bukti kini dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk penyidikan lebih lanjut. BNNP Sumut terus melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan pemasok dan pelaku lain yang terlibat dalam sindikat vape narkoba ini. (Ril)
