Mesin Judi Tembak Ikan Milik Dedl Stvm0rang Bebas Beroperasi di 3 Wilkum Polresta Deli Serdang, Kapolresta Bungkam Saat Dikonfirmasi

Editor: 3N author photo

METRO24JAM.CO.ID | DELI SERDANG – Puluhan mesin judi ketangkasan jenis Tembak Ikan yang diduga milik Dedi Situmorang kian menjamur dan beroperasi secara terang-terangan di tiga wilayah hukum jajaran Polresta Deli Serdang, yakni Polsek Namorambe, Polsek Biru-Biru, dan Polsek Talun Kenas (STM Hilir). Bebasnya aktivitas ilegal ini memicu keresahan warga serta dugaan kuat adanya pembiaran atau “kerja sama” dengan oknum aparat penegak hukum.
 
Berdasarkan penelusuran di lapangan, lokasi judi tersebar di titik-titik mudah dijangkau:
✅ STM Hilir/Talun Kenas: Simpang Pajak Talun Kenas, Bekilang, Jalan SMN I, Beras Bulan (depan lapangan voli), Simpang Sarang Kulit (Desa Gunung Rintih), Desa Lau Rempak.
✅ Biru-Biru: Tanah Wakaf Pasar 9, Tanah Lapang Desa Biru-Biru, Simpang Kemiri.
✅ Namorambe: Desa Tangkahan (2 titik), Desa Namopinang, Terminal Namorambe, Desa Delitua.
 
Salah satu warga di Talun Kenas menegaskan mesin itu milik Dedi Situmorang. “Ini punya Dedi Situmorang bang, banyak titiknya, apalagi di wilayah kami. Kalau di sini aman bang, tidak pernah digerebek polisi,” ujarnya sambil tersenyum, seolah membenarkan lokasi ini kebal hukum.
 
Warga lain, seorang ibu rumah tangga, menyampaikan keprihatinan mendalam. “Tolong beritakan dek, agar lokasi judi ini segera ditutup. Merusak warga kami, bapak-bapak dan pemuda jadi malas kerja, cuma main judi saja. Tolong kami Pak Polisi,” pintanya dengan nada haru.
 
Kapolresta Tak Beri Tanggapan
 
Saat dihubungi dan dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (30/5/2026), Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan balasan maupun tanggapan apa pun.
 
Sikap diam ini memperkuat dugaan masyarakat bahwa pihak kepolisian setempat seolah menutup mata dan tidak berani menindak jaringan judi tersebut, padahal lokasi jelas, terbuka, dan beroperasi siang hingga malam. Warga kini berharap Polda Sumut turun tangan langsung menutup seluruh lokasi, menyita alat, serta menangkap pemilik dan pengelolanya demi memulihkan rasa aman dan tertib hukum di Deli Serdang. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini