![]() |
SIMALUNGUN - Sat Narkoba Polres Simalungun kembali menggebrak. Kali ini, personel gabungan menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang berhasil memporak-porandakan sebuah gubuk yang selama ini diduga menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Lima tersangka langsung diringkus di tempat, ratusan gram sabu disita, dan gubuk haram tersebut pun dirobohkan lalu dibakar hingga rata dengan tanah pada Jumat, 22 Mei 2026, pukul 14.00 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 19.55 WIB, menegaskan bahwa operasi spektakuler ini adalah bentuk nyata Polri yang berintegritas dan humanis, sekaligus pelaksanaan amanah Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam hal pemberantasan narkoba secara tegas dan menyeluruh.
"Polres Simalungun tidak main-main dalam memberantas narkoba. Hari ini kami tidak hanya menangkap tersangka dan menyita barang bukti, tetapi juga merobohkan dan membakar gubuk yang selama ini menjadi tempat meracuni generasi bangsa. Ini pesan keras bahwa tidak ada satu pun sarang narkoba yang akan kami biarkan berdiri di wilayah Simalungun," ujar AKP Verry Purba dengan tegas.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Charles Hartono Nababan, S.H., yang memimpin langsung operasi GSN tersebut, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan intensif terhadap sebuah gubuk milik Sugiono yang telah lama dicurigai sebagai tempat berkumpul, bertransaksi, dan menggunakan narkotika secara bebas.
"Gubuk ini sudah lama menjadi radar kami. Berdasarkan informasi dan penyelidikan yang kami lakukan, tempat ini memang digunakan sebagai sarang narkoba. Hari ini kami bergerak bersama personel gabungan untuk memastikan sarang ini tidak bisa digunakan lagi selamanya," ucap AKP Charles Hartono Nababan.
Operasi GSN kali ini melibatkan kekuatan gabungan yang solid, terdiri dari personel Sat Narkoba Polres Simalungun di bawah komando Kasat Narkoba, Kanit 2 Sat Resnarkoba IPDA Horas Butarbutar, S.H., Katim 2 AIPDA Andi Nainggolan, S.H., serta sejumlah brigadir berpengalaman. Selain itu, operasi ini juga melibatkan Pangulu Nagori Mekar Bahalat, personel Puskesmas setempat, Babinsa Nagori Mekar Bahalat Serma Suhadi, Bhabinkamtibmas Mekar Bahalat AIPTU Royen Sinurat, dan enam personel Polres Simalungun. Keterlibatan multi-elemen ini mencerminkan sinergi Polri dengan masyarakat dan instansi terkait dalam memberantas narkoba.
Saat tim merangsek masuk ke gubuk dimaksud, petugas langsung menemukan lima orang yang berada di lokasi, yakni Ramlan, Ardiansyah, Hendra Poltak Sinaga, Yusril Ihza Mahendra, dan Suhendra. Kelimanya langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.
Dari penggeledahan menyeluruh di lokasi, petugas menyita barang bukti yang mengejutkan, yakni lima bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto mencapai 99,74 gram, satu kaca pirex, satu alat isap atau bong, dua buah timbangan, dua skop dari pipet plastik, satu unit ponsel, satu dompet, serta uang tunai sebesar Rp576.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.
Puncak dari operasi ini adalah momen yang menjadi simbol perlawanan total terhadap narkoba, yakni pembongkaran dan pembakaran gubuk sarang narkoba tersebut di hadapan seluruh personel dan warga sekitar.
"Kami bakar gubuk ini agar tidak bisa digunakan kembali. Ini adalah simbol bahwa Polres Simalungun tidak hanya menangkap pelaku, tetapi menghancurkan seluruh ekosistem narkoba hingga ke akarnya," ungkap AKP Charles Hartono Nababan.
Ia menegaskan bahwa operasi GSN akan terus digelar secara rutin dan masif di seluruh wilayah hukum Polres Simalungun dengan menggandeng partisipasi aktif masyarakat. Situasi pasca operasi dinyatakan dalam keadaan aman dan kondusif. (Abet)
