Hardiknas di Deli Serdang Diwarnai Pemecatan 6 ASN, Dilakukan Sesuai Aturan

Editor: Syahril author photo

METRO24JAM.CO.ID | LUBUK PAKAM – Momen peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Deli Serdang diwarnai dengan pemecatan enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Bupati Asri Ludin Tambunan di Alun-Alun Pemkab Deli Serdang.
 
Pembacaan surat pemberhentian dilakukan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Deli Serdang, Eddy Yusuf, dihadapan seluruh ASN, Kepala OPD, dan tamu undangan yang mengikuti kegiatan peringatan Hardiknas.
 
Para ASN yang dipecat adalah Dani Muliyanto (Dinas Kesehatan), Raja Purba (Kantor Camat Galang), Jimmy Togatorup (Satpol PP), Ramadan Nasution (Satpol PP), Jonperson Depari (Trantib Kantor Camat Namorambe), dan Raja Irwansyah Siregar (Dishub Deli Serdang).
 
"Keenam ASN ini diberhentikan karena melanggar aturan disiplin berat, sesuai aturan yang berlaku dan sangsi tegas," ungkapnya dilansir Senin (4/5/2026).
 
BKPSDM Kabupaten Deli Serdang berkomitmen meningkatkan disiplin ASN dengan memantau kehadiran seluruh ASN sebagai bahan evaluasi. (RiL3N)

Sumber Wan Posmetro medan
Share:
Komentar

Berita Terkini