Tebing Tinggi – Sorotan publik kembali menyasar Pemerintah Kota Tebing Tinggi setelah Muhammad Hasbie Ashsiddigi, Kepala Dinas Sosial, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (LH) tahun anggaran 2024.
Pernyataan mengenai status hukum tersebut disampaikan oleh Sai Sintong Purba, yang menegaskan bahwa penyidik telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap yang lebih serius. Meskipun demikian, pengumuman resmi terkait kasus ini dijadwalkan dilakukan pada awal pekan depan.
Penetapan Hasbie sebagai tersangka membuka babak baru dalam pengusutan kasus yang diduga melibatkan penyimpangan pengelolaan anggaran. Nama Hasbie muncul setelah penyidik menelusuri dugaan korupsi yang terjadi saat ia masih menjabat di Dinas Lingkungan Hidup. Fokus penyelidikan saat ini mengarah pada dua pos anggaran krusial, yaitu belanja bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas—bidang yang kerap menjadi titik rawan penyalahgunaan.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi telah menetapkan seorang pejabat berinisial ZA sebagai tersangka. ZA yang menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas LH diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran BBM bersubsidi dengan nilai mencapai Rp300 juta. Kasus ini diduga bukan hanya melibatkan pelanggaran administratif, tetapi mengarah pada praktik korupsi yang terstruktur.
Dengan bertambahnya tersangka dari kalangan pejabat tinggi, kasus ini semakin menarik perhatian publik. Masyarakat mengkhawatirkan bahwa praktik serupa mungkin telah melibatkan lebih banyak pihak di dalam lingkungan pemerintahan kota.
Kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara adil dan tanpa pandang bulu. Transparansi serta akuntabilitas kini menjadi tuntutan utama dari masyarakat, di tengah meningkatnya sorotan terhadap integritas pengelolaan anggaran daerah.
Apakah penetapan tersangka baru ini merupakan puncak dari kasus, atau justru awal dari pengungkapan jaringan yang lebih luas? Semua pihak kini menunggu langkah selanjutnya yang akan diambil oleh tim penyidik. (*)
