BANGUN PURBA – Warga melaporkan adanya perjudian dadu putar yang dikelola oleh ES Saragih (PPNG) di Desa Bandar Meriah Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang. Perjudian tersebut diduga dibela oknum TNI AD, Polsek Bangun Purba, dan oknum dari Polresta Deli Serdang yang menerima upeti, sehingga tetap aman tanpa tindakan aparat penegak hukum.
Menurut warga yang kerap disapa Barus kepada awak media pada Jumat (24/4), judi tersebut sudah lama beroperasi dengan pemain tidak sedikit, sebagian datang dari luar daerah. Taruhan sangat besar, sekali putar bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta.
"Judi dadu putar di lokasi tersebut lumayan besar taruhan, sekali putarnya bisa puluhan hingga ratusan juta. Ini permainan besar," ujarnya.
Warga menyebut kemungkinan adanya backing up yang tangguh membuat bandar dan pemain merasa aman. Mereka menganggap ini bukti Kapolsek Bangun Purba tidak bekerja sesuai wewenangnya.
Informasi lain menyebut lokasi judi ramai dikunjungi dari berbagai daerah seperti Simalungun, Tanah Karo, Langkat, Pancur Batu, Patumbak, dan Kutalimbaru.
Warga berharap pihak kepolisian Polsek Bangun Purba, Polresta Deli Serdang, serta Polda Sumut segera menindak dan menutup lapak judi tersebut. Jika dibiarkan berlanjut, akan mengganggu kamtibmas dan memicu kriminalitas seperti pencurian, penggelapan, dan perselingkuhan.
Kapolsek Bangun Purba AKP Jaya Sitepu tidak memberikan tanggapan apapun ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp maupun telpon. (RiL3N)
