Polres Tanah Karo Amankan 11 Orang dan Ratusan Alat Kontrasepsi dalam Razia di Hotel Raya Berastagi

Editor: Dian author photo

Tanah Karo – Polres Tanah Karo menggelar razia penyakit masyarakat di Hotel Raya, Berastagi, pada Rabu (29/10/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Razia ini bertujuan untuk menekan praktik prostitusi di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
 
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., memimpin langsung razia yang melibatkan Satuan Reserse Kriminal dan Sat Samapta. Hasilnya, petugas mengamankan 11 orang (5 perempuan dan 6 laki-laki) yang diduga terlibat prostitusi, serta menyita ratusan kondom dan 5 botol alat pelumas.
 
"Razia ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di penginapan sekitar Berastagi," kata AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T.
 
Seluruh individu yang diamankan dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menyelidiki potensi tindak pidana dalam kegiatan tersebut. Jika tidak ditemukan pelanggaran hukum, pembinaan akan dilakukan bersama Dinas Sosial Parawarsa.
 
AKP Eriks menambahkan, "Kami tidak hanya menindak, tetapi juga membina, terutama perempuan yang terlibat, agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar norma sosial."
 
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla., menegaskan komitmen Polres Tanah Karo dalam menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat.
 
"Kami akan menindak tegas segala bentuk prostitusi dan penyakit masyarakat karena meresahkan warga dan berpotensi menimbulkan tindak pidana lain. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bermoral," tegas Kapolres.
 
Polres Tanah Karo berharap razia rutin ini dapat menekan praktik pelanggaran hukum dan norma sosial, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Kabupaten Karo. (Ali) 
Share:
Komentar

Berita Terkini