![]()  | 
Kabanjahe - Pemkab Karo bersama KPK RI menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi pada Area dan Sektor Prioritas MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) Tahun 2025 di Aula Kantor Bupati Karo, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., serta perwakilan KPK RI, Renta Marito, Thahira Marwah, dan Fidina Salma Amalia.
Bupati Karo menyampaikan dukungan penuh terhadap Program MCSP dan berkomitmen melaksanakan upaya pencegahan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang unggul.
Bupati menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama dan pencegahannya harus dilakukan di semua bidang dan tingkatan. Nilai MCSP Kabupaten Karo baru mencapai 44,4, sehingga Bupati meminta seluruh perangkat daerah segera melengkapi dokumen sebelum 30 November 2025.
Kabupaten Karo telah melampaui target Survey Penilaian Integritas (SPI) dengan total 821 responden internal, 434 eksternal, dan 19 responden ahli/tokoh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, KPK dan Pemkab Karo berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berintegritas untuk kesejahteraan masyarakat Karo. (Abet) 
