Kantor Pertanahan Kota Sibolga Serahkan Sertifikat Elektronik Tanah Wakaf Kedua Ke Kementerian Agama

Editor: Redaksi1 author photo
SIBOLGA - Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Sibolga, Anzar Abidin Nadjpa, menyerahkan sertifikat wakaf elektronik kedua kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sibolga, Muhammad Rosyadi Lubis. Sertifikat ini mencakup lahan wakaf yang berlokasi strategis di Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan.
 
Penyerahan bersejarah ini menandai era baru digitalisasi pertanahan di Kota Sibolga. Acara serah terima yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Sibolga ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat transformasi digital layanan pertanahan, termasuk pengelolaan aset wakaf.
 
Anzar Abidin Nadjpa menekankan keunggulan sertifikat elektronik dibandingkan sertifikat konvensional. Sertifikat elektronik menawarkan keamanan data yang lebih baik, kemudahan verifikasi keaslian, dan efisiensi penyimpanan dokumen.
 
"Dengan sertifikat elektronik, risiko kehilangan, kerusakan, maupun pemalsuan dokumen dapat diminimalisir. Ini adalah langkah nyata menuju layanan pertanahan yang lebih modern, cepat, dan transparan," tegas Anzar.
 
Penyerahan sertifikat elektronik wakaf ini menjadi bukti nyata sinergi positif antara Kantor Pertanahan Kota Sibolga dan Kementerian Agama Kota Sibolga. Diharapkan, langkah ini dapat mempercepat program digitalisasi pertanahan di Kota Sibolga, mewujudkan pelayanan publik yang berkelas dunia. (Rom) 
Share:
Komentar

Berita Terkini