Mediasi Anak Aniaya Ibu Kandung Gagal, Nek Siti Nurbaya Tolak Berdamai

Editor: Redaksi1 author photo
Kuasa Hukum : "Tetapkan tersangka, proses sesuai hukum yang berlaku"
MEDAN - Upaya mediasi kasus penganiayaan antara Nek Siti Nurbaya Siregar (75) sebagai pelapor terhadap kedua anaknya, FA dan FI (terlapor) yang terjadi di Jalan Pendowo, Saentis, Percut Seituan berakhir gagal. Kuasa Hukum meminta penyidik Polrestabes Medan untuk segera melanjutkan proses hukum dan menetapkan terlapor sebagai tersangka. 

"Ini adalah mediasi kedua tapi ternyata tidak berhasil. Klien kita sudah lelah dengan proses ini sudah sampai 1 tahun tidak ada hasilnya. Kita mendorong dan mendukung penyidik Polrestabes Medan untuk benar-benar serius menangani kasus ini dengan menetapkan tersangka dan memproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kuasa Hukum pelapor, Suryani Guntari, SH. MH usai mediasi di Polrestabes Medan, Kamis (25/9/2025). 

Suryani yang didampingi rekannya, Resky Yudarty Solia, SH, CPM menjelaskan bahwa mediasi kedua ini terkait kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan Pasal 170 yang dilakukan oleh 2 orang anak kandung terhadap ibu kandungnya. 

"Kita sebagai penasehat hukum pada intinya mengupayakan yang terbaik, memberikan nasehat terbaik buat klien kita. Tetapi tentu ada faktor internal dan eksternal yang klien kita tidak dapat memaafkan dan sudah lelah dengan proses ini. Jadi intinya klien kita ingin kasus ini tetap dilanjutkan," tegasnya. 

Suryani menambahkan bahwa salah seorang terlapor merupakan oknum dosen swasta di salah satu universitas di Kota Medan. 

"Terlapor merupakan oknum dosen di salah satu universitas swasta terkenal di Kota Medan. Harapan kita proses hukum tetap berjalan sebagaimana yang telah digariskan dalam ketentuan hukum Republik Indonesia," harapnya mengakhiri. 

Dilokasi yang sama, Nek Siti Nurbaya Siregar mengatakan bahwa mediasi kedua tersebut berakhir ricuh dan enggan untuk berdamai. 

"Hari ini mediasi, hasilnya ribut. Enggak lagi berdamailah," katanya terlihat sedih. 

Diberitakan sebelumnya, Seketika warga Jalan Pendowo, Saentis, Percut Seituan dihebohkan dengan aksi penganiayaan yang dilakukan seorang anak, FA terhadap ibunya Siti Nurbaya Siregar (75). Ironisnya, pelaku juga tega mengancam ibunya dengan sekop. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini