Jasa Raharja Dukung Optimalisasi SIGNAL untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN – PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara menghadiri Rapat Evaluasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) pasca penerapan opsen di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan strategis ini berlangsung di Hotel Four Points, Medan, pada Rabu, 10 September 2025. 

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Utara, Nasjwin Andi Nurdin, Amd.IP., S.E., AAAIK., CPC, bersama sejumlah pejabat penting, antara lain Kasubdit STNK Ditregident Korlantas POLRI AKBP Aldo Siahaan, SIK., MT, perwakilan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Dia Ensyadewa, SIP., MA, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Utara Ir. Ardan Noor, M.M, Direktur Bisnis Bank Sumut, Syafrizalsyah, serta Kepala Bapenda kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Nasjwin Andi Nurdin menekankan bahwa ketidakpatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi isu utama yang dihadapi oleh instansi di Samsat. Berdasarkan data PT Jasa Raharja per Juli 2025, tercatat 29,85 juta kendaraan atau 48,76% dari total kendaraan belum melakukan pembayaran PKB. 

Kondisi ini menuntut sinergi lintas instansi untuk menggali potensi pajak sesuai kewenangan masing-masing di Samsat.

Sebagai upaya pengembangan layanan, saat ini aplikasi SIGNAL telah dikembangkan melalui fitur Signal Corporate, yang memungkinkan perusahaan atau badan hukum melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sekaligus pengesahan STNK secara batch. Langkah ini diharapkan semakin mempermudah proses administrasi dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, seiring perkembangan Samsat Digital Nasional, diharapkan pula semakin banyak channel pembayaran yang dapat diakomodasi untuk memberi kemudahan kepada masyarakat. Dalam mendukung hal ini, Jasa Raharja menghadirkan platform digital JRku yang dapat difungsikan sebagai salah satu channel pembayaran, sekaligus memperkuat ekosistem digitalisasi pelayanan publik di bidang perpajakan daerah dan perhubungan.

Pada kesempatan yang sama, AKBP Aldo Siahaan menambahkan bahwa aplikasi SIGNAL memang dirancang untuk mempermudah masyarakat Indonesia dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Ia berharap, dengan pengembangan yang terus dilakukan, aplikasi ini dapat menjadi sarana efektif untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan secara nasional.

“Melalui kegiatan yang kita lakukan hari ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman bersama, mendorong peningkatan jumlah pengguna aplikasi SIGNAL, sekaligus memberikan solusi-solusi percepatan guna memenuhi kebutuhan dan menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Nasjwin.

Rapat evaluasi ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi, merumuskan strategi, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung. (Red) 
Share:
Komentar

Berita Terkini