Polres Simalungun Perkuat Jaring Keamanan: Rakernis Reskrim 2025 Berantas Narkoba dan Kejahatan Siber

Editor: Redaksi1 author photo
SIMALUNGUN - Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2025 Polres Simalungun, Rabu (16/7/2025), berfokus pada penguatan sinergitas dalam memberantas kejahatan kontemporer, khususnya narkoba dan kejahatan siber. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.10 WIB ini mengusung tema "Reskrim Polda Sumut Yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Asta Cita".

IPDA Bilson Hutauruk, KBO Sat Reskrim Polres Simalungun, menjelaskan Rakernis ini sebagai momentum penting dalam menghadapi modus kejahatan terkini. Kegiatan yang diikuti 13 dari 17 Kanit Reskrim (4 berhalangan hadir) melibatkan Kanit Idik Sat Reskrim, Kanit Idik Sat Narkoba, dan seluruh Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Simalungun, baik secara offline maupun online melalui Zoom.

Rakernis dibuka oleh Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., yang menekankan pendekatan holistik dan kolaboratif dalam pemberantasan narkoba.  

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol. Drs. Toga H. Panjaitan, memaparkan strategi pemberantasan narkoba komprehensif, disertai paparan AKBP Debora Marsaulina Hutagaol, S.Si., M. Farm, tentang pembuktian ilmiah dalam penanganan kasus narkoba.

Kasatgas Densus 88 Wilayah Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Didik Novi Rahmanto, S.I.K, S.H., M.H, memberikan paparan tentang Narco-Terrorism, menyoroti ancaman serius keterkaitan narkotika dengan terorisme.  

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, I Putu Agus Arjaya, SE., MA., memaparkan strategi kerjasama Bea Cukai dan Polri dalam memberantas narkoba.

Direktur Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Doni Sembiring menekankan adaptasi cepat aparat penegak hukum terhadap kejahatan siber yang dinamis, khususnya terkait penipuan. (Abet) 
Share:
Komentar

Berita Terkini