Polres Dairi Dairi Tangkap Pengedar Sabu 16,72 Gram di Sidikalang

Editor: Redaksi1 author photo
SIDIKALANG – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Dairi menangkap HS (40) di Sidikalang, Minggu (13/7/2025), atas kepemilikan 16,72 gram sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah gubuk di Jalan Nusa Dua berdasarkan informasi masyarakat.
 
Saat penangkapan, polisi menemukan sabu dalam dua kemasan plastik (16,62 gram dan 0,10 gram), 41 plastik klip kosong, alat hisap (bong), dan kaca pirex. Sepeda motor Honda Vario merah milik tersangka juga diamankan.
 
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Dairi yang bersih dari narkoba. (Abet) 
Share:
Komentar

Berita Terkini