Silahisabungan – Polsek Sumbul, bersama Koramil, Camat Silahisabungan, dan organisasi masyarakat (ormas), memasang spanduk peringatan keras terhadap aksi balap liar di jalur Lae Pondom, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, pada Jumat (30/5/2025).
Kapolsek Sumbul, AKP Rapolo Tambunan, menjelaskan kegiatan ini bertujuan mencegah balap liar yang melibatkan remaja.
Selain pemasangan spanduk, patroli rutin juga dilakukan untuk mencegah balap liar di jalur lintas menuju Medan dan Tanah Karo. Koordinasi terus dilakukan dengan pihak terkait untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Sumbul. Masyarakat diimbau untuk melapor jika melihat aksi balap liar di jalur Lae Pondom. (Abet)