Sengketa Tanah di Jalan Melur Kisaran Naga, Lurah Akan Mengecek dan Berikan Keterangan

Editor: Redaksi1 author photo
KISARAN - Terkait adanya kejanggalan dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di tanah milik Meilinda Sihite di Jalan Melur, Lingkungan 5, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan yang telah di warisi secara turun temurun, Lurah Kisaran Naga, Sepriya Yuliardi berjanji akan mengecek soal kepemilikan tanah tersebut. 

Hal ini disampaikannya kepada wartawan beberapa waktu lalu. Sepriya menegaskan bahwa surat penguasaan fisik/pengukuran oleh BPN harus ditandatangani Lurah. 

"Surat penguasaan fisik untuk pembuatan SHM, biasanya ada pertinggalnya, nanti kami cek," ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu. 

Sepriya menambahkan, ia tidak bisa memastikan siapa kepemilikan tanah tersebut. Namun mengapa terjadinya SHM di tanah tersebut ia tidak mengetahuinya karena bukan di masa kerjanya. 

"Kalau setahu saya soal tanah Bu Sihite ini, kalau terkait itu status tanah tidak bisa saya memastikan siapa atau siapa, soalnya saya datang kesini dia (Meilinda) ada membawa surat, ternyata kondisi dilapangan ada juga terbit sertifikat (SHM) di situ. Status kenapa itu terjadi sertifikat pas bukan masa jabatan saya. Jadi saya kurang paham. Tapi terlepas dari itu, kita akan cek lagi di kelurahan," terangnya. 

Ia kembali menegaskan akan mengecek lagi atas kepemilikan tanah di Jalan Melur Lingkungan V, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur tersebut. 

"Kalo untuk kepastian warga gimanalah, pasti kita berdiri pada yang benar, kalo memang tanah milik kita pasti akan kembali kepada pemiliknya. Saya siap memberikan keterangan sesuai sepengetahuan saya. Lepas dari itu akan saya lakukan pengecekan lagi," ucap Sepriya menjanjikan kepada Meilinda. 

Diberitakan sebelumnya, Meilinda Sihite warga Jalan Melur Lingkungan 5, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan meradang. Pasalnya tanah seluas 9 Rantai yang telah dikuasai secara turun temurun diduga di serobot oknum perwira Polri di Polres Asahan dan oknum eks TNI. Hingga saat ini, sengketa tanah ini masih bergulir di PN Kisaran. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini