Pemkab Karo Raih Peringkat 1 Penyaluran Dana Desa Tercepat, Dorong Percepatan TA 2025

Editor: Redaksi1 author photo
Kabanjahe, Karo – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG, M. Kes, dan Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyaluran Dana Transfer Anggaran Tahun (TA) 2025 dan Sinkronisasi Dokumen Perencanaan Pemerintah Kabupaten Karo dengan Pemerintah Desa di Aula Kantor Bupati Karo, Jl. Letjen Jamin Ginting No. 17, Kabanjahe, Jumat (25/4/2025).
 
Rakor ini menekankan pentingnya kinerja desa yang lebih baik dalam pelayanan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel menjadi fokus utama. 

 Bupati Karo menyoroti pentingnya pembayaran pajak atas belanja program kegiatan melalui APBDes sebagai kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD).
 
Bupati Karo menyampaikan prestasi Pemkab Karo yang meraih peringkat pertama penyaluran dana desa tercepat dan terbaik se-Provinsi Sumatera Utara di wilayah kerja KPPN Sidikalang tahun 2024. "Mari kita pertahankan prestasi ini," ujarnya.
 
Dalam rakor tersebut, sembilan desa yang tercepat menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran dana transfer tahap 1 TA 2025 menerima penghargaan: Desa Merdeka (Kecamatan Merdeka), Desa Sugihen (Kecamatan Juhar), Desa Kaban Tua (Kecamatan Munte), dan enam desa di Kecamatan Tigapanah (Desa Bertah, Desa Suka, Desa Suka Mbayak, Desa Kubu Simbelang, Desa Manukmulia, dan Desa Kutabale).  

Acara diakhiri dengan foto bersama para camat dan kepala desa. Sekda Karo, Dr. Drs. Edi Surianta, M.Pd., dan sejumlah pejabat terkait juga hadir dalam kegiatan ini. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini