Ngaku Duda, Oknum PNS Dinas Cipta Karya Asahan Diduga Tipu Janda, Kuras Uang dan Harta Benda

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Evaleli Br Damanik (44) warga Dusun X, Simpang Empat, Asahan diduga ditipu oleh seorang oknum PNS di Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Asahan, SO (47) hingga merugi puluhan juta rupiah. Ironisnya, untuk memuluskan aksinya, pelaku membujuk rayu korban untuk menikah dengan mengaku istrinya telah meninggal dunia alias duda.

Terbongkarnya kasus dugaan penipuan oknum PNS ini bermula dari informasi dari warga yang mengenal pelaku. Dari keterangan warga, SO masih memiliki istri dan mempunyai 2 orang anak. Korban yang mengetahui hal tersebut merasa sakit hati dan dibohongi sehingga melaporkan kasus ini ke Polres Asahan dengan STTLP/271/IV/2024/SPKT/Polres Asahan.

"Awalnya katanya istrinya sudah meninggal sambil ditunjukkannya KTP nya, KTP cerai mati. Lalu saya bilang kalo abang mau sama aku, kenalkan aku sama orangtua abang dan anak-anaknya. Lalu disitu saya dibawa ke rumah orangtuanya, jumpalah sama keluarga dia semua. Terus disitulah kami permisi mau menikah siri pada Jumat (7/7/2023) lalu," terang korban, Evaleli kepada wartawan, Senin (10/6/2024). 

Setelah menikah, pelaku mulai melancarkan aksinya dimana awalnya meminjam uang Rp 15 Juta dengan alasan membeli sebidang tanah di Desa Sei Lama. Lalu kembali meminjam uang dengan alasan membeli tanah milik Dinas PU sebesar Rp 5 Juta. 

"Lalu dia (SO) juga meminjam uang Rp 4 Juta untuk membayar pajak mobil, kemudian bulan Oktober 2023, saya disuruh dia kembali bekerja ke Malaysia alasannya biar bisa membantu keuangannya. Saat di Malaysia lah kakak dapat kabar dia (pelaku) telah membohongi kakak. Ternyata uang saya dipakai untuk yang lain. Lalu bulan April 2024 saya kembali ke Indonesia untuk meminta pertanggungjawabannya. Namun dia gak mau bertanggungjawab, " terang Evaleli. 

Lalu, sesampainya Evaleli di rumahnya, ia terkejut mengetahui emas yang dimilikinya telah hilang dari dalam rumahnya. 

"Yang hilang itu 4 cincin emas, 2 gelang emas dan 1 pasang kerabu emas. Sebelum saya berangkat ke Malaysia, saya menitipkan emas tersebut sama dia. Akibat kejadian ini kakak sempat frustasi dan mencoba bunuh diri," bebernya. 

Evaleli berharap pihak Polres Asahan segera memproses dan menangkap pelaku (SO) yang telah menipunya. 

"Sakit kali hati saya dibohonginya, saya berharap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kembalikan seluruh uang dan emas yang telah diambilnya dengan cara menipu. Saya tidak terima lahir batin," harapnya mengakhiri. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan masih memproses laporan tersebut. 

"Masih dalam proses, terlapor masih sebagai saksi," ucapnya singkat. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini