Rustam H Tambunan, SH : "Ini bukan masalah keluarga, ini bicara profesi saya yang diintimidasi"
MEDAN - Masih ingatkah dengan kasus 3 orang pelaku penyerangan terhadap seorang pangacara, Rustam Hamonangan Tambunan dan keluarga di Jalan Pengabdian Bandar Setia Gang Saga Percut Seituan, Minggu (3/12/2023) lalu? Akhirnya penyidik Polrestabes Medan memeriksa saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara.
"Saat ini kami berterima kasih dengan penyidik Polrestabes Medan karena menindaklanjuti laporan kami atau laporan saya terkait penganiayaan yang kami alami sekeluarga dan sekarang telah memasuki pemeriksaan saksi," ujar korban, Rustam Hamonangan Tambunan, Kamis (14/12/2023).
Rustam meminta penyidik Polrestabes Medan untuk segera memproses ketiga orang pelaku penganiayaan terhadap keluarganya, dimana sebelumnya juga telah menganiaya 3 orang lainnya yang merupakan klien korban.
"Dan selanjutnya terkait dari 3 orang pelaku tersebut yang punya peran masing-masing tuk segera diproses dan ditangkap karena, sebelumnya juga ini pernah melakukan penganiayaan terhadap 3 orang korban yang saya dampingi. Dan sebenarnya ini ada intimidasi profesi saya sebagai advokat. Ini bukan masalah keluarga, ini bicara profesi saya yang diintimidasi dengan alasan apapun memasuki pekarangan rumah saya, meresahkan dan membuat keonaran disekeliling rumah saya," katanya.
Ironisnya akibat kejadian tersebut, kondisi istri dan anak-anak trauma karena pada saat kejadian anaknya berada dirumah.
"Jadi saya harap diproses dan saya akan minta perlindungan pada Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak terkait psikologi yang sekarang istri dan anak-anak saya hadapi. Dan sepertinya profesi saya sekarang diintimidasi, saya akan laporkan ke organisasi untuk minta perlindungan hukum," tegas Rustam mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Rustam Hamonangan Tambunan (42), seorang advokat diserang 3 orang pelaku usai bersama kliennya melaporkan salah seorang pelaku ke Polrestabes Medan. Ironisnya, istri korban, Anna Susanti (42) juga pingsan setelah dipukul pelaku, FIS (33) dibagian dagu saat melerai keributan , Senin (4/12/2023).
Menurut informasi, aksi brutal ketiga pelaku terjadi pada Minggu (3/12/2023) sekitar Pukul 15.30 WIB. Saat itu korban sedang bekerja didalam rumah bersama anak dan istrinya. Ketiga orang pelaku langsung memaksa masuk hendak merampas sepeda motor milik orangtua Mio BK 2697 HJ. Terkejut, takut terjadi sesuatu terhadap anak istrinya, korban mengusir pelaku keluar. Karena di halangi masuk, salah seorang pelaku langsung memukul korban dan istrinya hingga berdarah. Istri korban pun pingsan usai mendapat pukulan dari pelaku. Tak terima, korban pun melaporkan ke Polrestabes Medan.
"Saya datang ke Polrestabes Medan untuk melaporkan tindak penganiayaan secara bersama-sama. Adanya penganiayaan terhadap saya selaku advokat karena sebelumnya membela klien saya, namun sekarang saya diserang, pelaku berinisial FIS," ujar korban, Rustam Hamonangan Tambunan kepada wartawan.
Rustam menjelaskan, saat kejadian pelaku mengendarai mobil Exfander meringsek masuk. Namun karena dilarang masuk, dia (pelaku) memukul dan juga istrinya saat melerai.
"Korban 2 orang, saya dan istri saya, di depan anak-anak saya. Harapan kita terkait laporan ini, sebelumnya sudah ada 2 laporan atas nama FIS, segera di proses ditangkap ini orang yang membuat keonaran," harapnya mengakhiri.
Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting berjanji akan mengatensi laporan tersebut.
"Nanti saya cek, kami atensi," ujarnya singkat. (Rom)