Bandar Sabu Nagori Purba Ditangkap Polsek Perdagangan Polres Simalungun

Editor: Redaksi1 author photo
Bandar Sabu Nagori Purba Ditangkap Polsek Perdagangan Polres Simalungun
SIMALUNGUN - Kepolisian Resor Simalungun melalui Polsek Perdagangan berhasil menangkap bandar sabu. Dari tersangka diamanakan 17 gram sabu-sabu di Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung melalui Kasi Humas Polres Simalungun Iptu Verry Jhonson Purba mengatakan tersangka yang berhasil diamankan berinisial S (30) dari dalam rumahnya.

Tersangka, S diamanakan karena terbukti memiliki, menyimpan, dan diduga mengedarkan Narkotika jenis shabu. Penangkapan berlangsung pada Selasa, 21 November 2023, sekitar pukul 10.00 WIB di kediaman "S" yang berlokasi di Huta IV, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, "Pungkas Kasi Humas Iptu Verry.

"Lanjutnya lagi, Kasi humas menyampaikan, "Penangkapan dilakukan setelah Kapolsek Perdagangan AKP J. Panjaitan, S.H., menerima laporan masyarakat tentang aktivitas terlarang yang dijalankan oleh tersangka. Kapolsek bersama timnya segera bergerak merespon informasi tersebut dan menuju lokasi yang diberitakan oleh masyarakat.

Pada saat penangkapan, narkotika berjenis shabu ditemukan di tangan tersangka. Penggeledahan lebih lanjut di rumah tersangka menghasilkan temuan barang bukti lainnya, yang mencakup 16 paket shabu yang berat bruttonya mencapai 17,37 gram, peralatan hisap, timbangan digital, dan barang-barang lain termasuk uang tunai sejumlah Rp. 993.000,- serta sebuah ponsel merk OPPO.

Dari hasil interogasi awal, "S" mengakui bahwa narkotika tersebut memang miliknya dan diperoleh dari seseorang pria di daerah Perdagangan dan masih dalam penyelidikan selanjutnya.

Kapolsek bersama tim nya kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Perdagangan untuk proses pengembangan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun untuk penyidikan yang lebih mendalam, "pungkas Verry.

Kasus ini menarik perhatian publik terkait peredaran narkoba yang tidak mengenal status sosial. Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan berpartisipasi aktif dalam pencegahan narkotika dengan melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mendapati aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,"tutup Kasi Humas Iptu Verry kepada awak media saat dikonfirmasi. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini