Transaksi Disamping Kantor Koramil, 2 Orang Pengedar Sabu Ditangkap Kodim 0205/TK

Editor: Redaksi1 author photo
Transaksi Disamping Kantor Koramil, 2 Orang Pengedar Sabu Ditangkap Kodim 0205/TK 
TANAH KARO - Kodim 0205/TK dan Koramil 03/BT berhasil menangkap 2 orang pengedar sabu di Gundaling 1, Berastagi. Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti 4 paket sabu. 

Menurut informasi, penangkapan berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas peredaran narkoba di wilayah tersebut tepatnya disamping Kantor Koramil 03/BT, Berastagi. Mengetahui hal tersebut, Danramil Berastagi langsung melaporkan hal tersebut ke Makodim 0205/TK. Tanpa menunggu lama, Danramil 03/BT Berastagi dan Pasintel kodim bersama personil lain langsung mengamankan 2 orang pengedar sabu di dalam sebuah warung. 

"Adapun barang bukti yang diamankan 4 paket sabu, 1 unit mobil BK 1634 DM, 1 unit sepeda motor tanpa Nopol dan 4 buah telepon genggam," ujar Pasintel 0205/TK, Kapten Inf Gandhi, Selasa (6/6/2023). 

Adapun kedua tersangka yang diamankan adalah berinisial VP (26) Warga Desa Aji Jahe, Tigapanah dan IRT (40) warga Gundaling 1, Karo. 

"Sudah kita amankan di Makodim 0205/TK dan akan segera kita serahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karo untuk penindakan," terang Gandhi mengakhiri. (Sinta)
Share:
Komentar

Berita Terkini