Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Tangkap Maling Motor

Editor: Romeo galung author photo
TANAH KARO - Unit Reskrim Polsek Simpang Empat menangkap pelaku pencurian sepeda motor Jonathan Adrian Bangun. Pelaku merupakan anak pemilik penginapan tempat korban meninap. 

Menurut informasi, kejadian terjadi Sabtu (22/4/2023) lalu. Saat itu korban, Frans  Yusmori Silitonga (22) sedang menginap di Hotel Kamuna Garden di Desa Semangat Gunung, Merdeka, Kabupaten Karo. Tiba-tiba datang pelaku yang diketahui anak pemilik hotel meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk memindahkan sepeda motor korban. Namun apes, saat bangun tidur, korban tidak menemukan sepeda motornya Yamaha N Max BK 4220 AKK di parkiran. 

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Simpang Empat, AKP Ridwan Harahap melalui Kanit Reskrim, Martan Sitepu membenarkan penangkapan tersebut. 

"Unit Reskrim berhasil menankap pelaku dan membawa guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya singkat. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini