Hindari Bentrok Fisik, Warga Dusun XV Kelingan Desa Sei Semayang Akan Lapor Ke Poldasu

Editor: Redaksi1 author photo
SUNGGAL - Aksi anarkis pengerusakkan balaiho Mesjid Al Hidayah di Jalan Kirab Remaja  Dusun XV, Kelingan, Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal memancing kemarahan warga. Untuk menghindari bentrok fisik, BKM Mesjid Al Hidayah akan melaporkan kasus ini ke Mapoldasu. 

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris BKM Mesjid Al Hidayah, Supiandi didampingi pengurus BKM dan masyarakat lainnya. Ia mengkhawatirkan terjadinya KEOS atau keributan antar warga. 

"Sangat luarbiasa, kekisruhan pasti datang, kami, takut terjadi keos lah gitu, terjadi kontak fisik jika ini akan terus di ulur, tidak selesai dengan secepatnya. Tidak menutup kemungkinan akan terjadi kontak fisik," ujarnya, Sabtu (3/9/2022). 

Supandi menambahkan, hal ini sangat tidak diinginkan warga, maka ia bersama warga sangat berharap areal Mesjid Al Hidayah dikembalikan dan diserahkan kepada BKM yang mengkelola. 

"Mereka juga saudara kami, tentunya cobalah kita lebih mengutamakan kebenaran. Jadi upaya kami karena ada perusakan ini kami akan melaporkan permasalahan ini ke Poldasu," tambahnya. 

Lalu Supandi meminta pihak Kepolisian segera turun dan menindak secara tegas pelaku pengerusakan tersebut dikarenakan ada dugaan kesengajaan untuk membenturkan antar warga. 

"Kami menuntut kebenaran yang nyata sesuai fakta. Kami juga nanti akan meminta perlindungan kepada bapak Kapolri jika perlu dan ini akan kami usut secara tuntas. Kami warga butuh kenyamanan dan penyatuan dan mudah-mudahan cepat selesai. Ini memang sengaja di kembangkan, permasalahan cuma masalah tempat (Yayasan) masalah pendidikan tidak kami usik," terangnya. 

Sekali lagi, Supandi menegaskan bahwa lahan Mesjid Al Hidayah merupakan tanah HGU yang diusulkan warga untuk pembangunan Mesjid alhidayah atau Mushalla sejak tahun 1993. 

"Sesuai putusan Pengadilan Agama Deliserdang, jelas putusannya menolak gugatan Yayasan Al Hidayah. Mengapa Yayasan Al Hidayah berdiri diatas lahan Mesjid?," tegasnya mengakhiri. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa membenarkan adanya pembongkaran segel kelas Al Hidayah. 

"Iya, sesuai kesepakatan bersama, tapi proses hukum tetap berjalan," ujarnya singkat. 

Sebelumnya, puluhan massa bersama pihak Muspika Kecamatan Sunggal dan Polrestabes Medan melakukan pembongkaran segel pintu kelas Yayasan Pendidikan Al Hidayah Sunggal Jalan Kirab Remaja, Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Sabtu (3/9/2022). (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini