Berkas Selebgram 'DY' Bos Arisan Duos Menunggu Pemeriksaan Kacabjari Labuhan Deli

Editor: Redaksi1 author photo

MEDAN - Kuasa Hukum Cici Situmorang, Romy Tampubolon SH mengucapkan terima kasih atas kinerja Polsek Percut Seituan, setelah hampir setahun laporan kliennya tanpa arah. Ia meminta kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli untuk segera menetapkan ataupun membuat perkara ini P21 dengan secepatnya.

"Saya sebagai kuasa pelapor dari Cici mengucapkan terima kasih kepada Polri dalam perkara ini terlapor sudah ditetapkan jadi tersangka. Jadi saya meminta kepada penyidik jangan takut di intervensi, jangan takut dengan berita-berita yang ada, jalankan sesuai prosedur karena prosedurnya sudah dilengkapi," ujar Kuasa Hukum Cici, Romy Tampubolon, SH, kepada wartawan, Kamis (7/7/2022). 

Ia kembali menegaskan kepada penyidik untuk tidak takut di intervensi dan tetap menjalankan penyidikan sesuai dengan SOP.

"Mengingat laporan kita kemarin ini sudah hampir setahun Jadi segala sesuatu telah dipersiapkan oleh penyidik yang bekerja secara profesional maka kita minta sekali lagi kepada penyidik untuk jangan takut di intervensi jalankan sesuai dengan SOP dan kerjakan sesuai dengan profesional,” tegas Romy. 

Romy juga menjelaskan bahwa kasus yang menimpa kliennya bukanlah arisan online melainkan Dous investasi.

“Untuk perkara ini, saya tekankan sekali lagi ini bukan arisan online tapi ini dous investasi,” sambungnya.

Romy juga memberikan apresiasi kepada kinerja penyidik Polsek Percut Sei Tuan yang sudah bekerja secara meraton, mengungkap dan menjadikan Dinda Yuliana sebagai tersangka.

“Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara dan Bapak Kapolrestabes Kota Medan, kami mengucapkan terima kasih atas kinerja bawahan Bapak Kapolda dan Kapolrestabes yang ada di Polsek Percut Sei Tuan yang telah bekerja secara profesional dan menjalankan SOP,” tegasnya. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini