Derita Ibu Bhayangkari Ditinggal Suami 5 Tahun! Kini Terancam Dipenjara Karena Dilapor Pergoki Suami Berdua Bersama Ibu Dokter

Editor: Romeo galung author photo
MEDAN - Deby Novita (40) warga Dusun III, Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan bersama Kuasa Hukumnya mendatangi Propam Poldasu. Pasalnya Ibu Bhayangkari ini mencari keadilan karena  hidupnya menderita sejak ditinggal suaminya selama 5 tahun. Kini, ia pun terancam dipenjara karena dilaporkan ke Polrestabes Medan usai memergoki suaminya bersama oknum ibu dokter yang diduga selingkuhan suaminya, Rabu (9/3/2022).

Menurut informasi, nasib tragis ibu Bhayangkari ini bermula pada 5 tahun lalu. Saat itu suaminya yang merupakan oknum Polisi bertugas di Mapolsek Percut Seituan diduga terlibat asmara dengan ibu dokter yang bertugas di sebuah Puskesmas tak jauh dari rumahnya. Akibatnya, ibu Bhayangkari ini pun ditinggal suaminya. Mirisnya lagi, korban juga kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya yang akhirnya korban pun mendapat penganiayaan dari suaminya dan melaporkan kasus tersebut ke  Mapolrestabes Medan dengan LP/551/K/III/2020/SPKT Restabes Medan. Namun korban yang memikirkan nasib anaknya  memaafkan suaminya dan sepakat berdamai dengan syarat pelaku tidak mengulangi perbuatannya, bersedia kembali kerumah dan berjanji akan memperbaiki kesalahannya. Namun janji tinggal janji, setelah perdamaian, pelaku kembali menggila dan kabur dari rumah meninggalkan istri dan seorang anaknya yang masih kecil. Tak terima, ia pun melaporkan suaminya ke Propam Poldasu dengan Nomor : LP/16/IV/2021/Propam. Namun sayang, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak Propam Poldasu. 

"Saya sudah ditinggal suami saya selama 5 tahun karena ia sudah menikah dengan seorang oknum dokter yang juga tetangga saya. Bahkan saya dipisahkan dengan ketiga anak saya," ujar Debi Novita sambil menangis saat ditemui di Mapoldasu, Rabu (9/3/2022). 

Ironisnya lagi, Debi menambahkan bahwa anaknya terpaksa mengikuti perintah bapaknya karena diancam jika bertemu ibunya akan mengambil semua fasilitas yang diberikan bapaknya. 

"Kalau mereka ikut mamanya, dengan uang Rp 2,2 Juta itulah yang harus menghidupi mereka. Karena demi sekolah, saya berikan anak saya sama dia, tapi anak saya sekarang dijadikan sumber untuk melawan mamanya sendiri. Bahkan anak saya yang paling kecil tidak pernah dilihatnya," bebernya. 

Bahkan saat ini, uang belanja yang biasa diberikan Rp 2,2 Juta/bulan untuk keperluan anaknya yang masih kecil kembali dipotong hingga menjadi Rp 1,1 Juta/bulan.

"Jadi saya dianggap seperti apa? Saya mohon keadilannya. Kepada Bapak Kapoldasu dan Bapak Kapolri, tolonglah keadilan untuk saya. Berikan sanksi tegas sebagai oknum Polri. Kepada anak dan istrinya lindungilah," harapnya berlinang air mata. 

Dilokasi yang sama, Kuasa Hukum Debi Novita, Dedi Suheri, SH mengatakan bahwa kedatangannya adalah untuk membantu kliennya mendapatkan keadilan, dimana suami kliennya yang merupakan oknum anggota Polisi telah meninggalkan istrinya selama 5 tahun. 

"Berdasarkan pernyataan ibu ini, dugaan adanya perselingkuhan suaminya namun sampai saat ini kita belum mengetahui kebenarannya. Maka kita berkordinasi dengan pihak Propam Polda Sumut," ujar Ketua PBH Peradi Deliserdang ini. 

Dedi menambahkan, ironisnya lagi kliennya saat ini dilaporkan seorang wanita berprofesi sebagai dokter yang diduga selingkuhan suaminya. 

"Saat itu klien kita memergoki suaminya bersama seorang wanita yang diduga selingkuhannya, maka ibu ini marah-marah, namanya juga seorang istri yang emosi melihat suaminya bersama wanita diduga selingkuhannya. Ibu ini dilaporkan, namun ironisnya tidak ada pembelaan dari suaminya. Malah perkara ibu ini di Polrestabes Medan dengan dugaan penganiayaan sudah naik ketingkat sidik," terangnya. 

Maka Dedi berharap kepada Kapoldasu dan Kapolri untuk memberikan perlindungan kepada ibu Bhayangkari yang sudah teraniaya dan terzolimi. 

"Mohon berikanlah perlindungan hukum, janganlah sudah teraniaya didalam rumah tangga, masih teraniaya lagi proses hukum, itulah harapan kita," harapnya mengakhiri. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya (WA), Kabid Propam Poldasu, Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan belum membalas konfirmasi wartawan. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini