Polsek Hamparan Perak Segera Buat Surat Penangkapan Ketua LSM "HAM Deliserdang"

Editor: Romeo galung author photo

Fatimah, korban penipuan dan penggelapan

MEDAN - Polsek Hamparan Perak segera akan menangkap Ketua LSM HAM berinisial BD pasca diterbitkannya surat penangkapan karena diketahui telah nekat menipu dan menggelapkan mobil Daihatsu Xenia BK 1232 CY milik Fatimah (49), Jumat (9/7/2021). 

Hal ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu HD Simanjuntak melalui telepon selulernya. Ia menegaskan akan segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap pelaku. 

"Segera akan diterbitkan surat penangkapan (sp. Kap), segera kita  majukan ke Kapolsek," tegasnya. 

Dilokasi terpisah, korban, Fatimah berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Saya minta pelaku segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," harapnya. 

Sebelumnya, Fatimah (49) warga Jalan Dusun III Desa Klumpang Kampung Kecamatan Hamparan Perak kesal bukan kepalang. Pasalnya pelaku penipuan dan penggelapan mobil Daihatsu Xenia BK 1232 CY miliknya sudah 5 tahun tidak juga ditangkap. Ironisnya, pelaku disebut-sebut seorang oknum Ketua Hak Azasi Manusia (HAM) Deliserdang berinisial BD, Kamis (8/7/2021). Nah lho?

Menurut informasi, aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku terjadi 5 tahun lalu.  Saat itu, pelaku yang disebut-sebut sebagai Ketua LSM HAM Deliserdang merental mobil milik korban dengan dalih untuk bekerja. Dengan perjanjian, setiap bulannya membayar seharga Rp 4,5 Juta. Namun, saat pembayaran bulan ke 10, tiba-tiba pelaku menghilang dengan membawa mobil korban. Tak terima, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Hamparan Perak dengan STTLP/24/III/2016/H Perak pada tanggal 5 Maret 2016. 

"Kejadiannya itu 5 tahun lalu bang, saat itu, pelaku yang merupakan Ketua Hak Azasi Manusia (HAM) merental mobil Xenia BK 1232 CY saya. Katanya buat kendaraannya kerja," ujar korban, Fatimah kepada wartawan. 

Fatimah menambahkan, perkenalan ia dan pelaku bermula dari salah seorang pelanggannya warga Klambir Lima, dari identitas diri, pelaku diketahui tinggal bersama anak istrinya tidak jauh dari rumahnya. 

"Pelaku dulu tinggal di Jalan Amal, Klumpang Kampung. Ia tinggal bersama anak istrinya makanya saya percaya. Setelah kejadian, saya sudah kemana-mana mencarinya. Pelaku kabur, baru beberapa hari ini dapat kabar dari warga melihat pelaku di Hamparan Perak," bebernya. 

Fatimah berharap, pihak Polsek Hamparan Perak segera menangkap pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Saya harap pelaku segera ditangkap," tegasnya terlihat geram. 

Dilokasi terpisah, Ketika dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu HD Simanjuntak berjanji akan mengecek laporan tersebut. 

"Saya cek dulu, soalnya sudah 5 tahun yang lalu," katanya singkat. (Rom)


Share:
Komentar

Berita Terkini