PEMATANG SIANTAR - Polsek Siantar Barat berhasil menangkap seorang pelaku penikaman terhadap seorang wartawan media Online di Pasar Horas di lantai 1 Pasar Horas.
Adapun identitas tersangka adalah Khairul Azmi Alias Ucok (23) warga Simpang Bahjambi Desa Km 17, Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.
Mendapat informasi, Kapolsek Siantar Barat, Iptu Ringgas Lubis SH langsung memerintahkan tim Gurita (Unit Luar) yang dipimpin Aiptu Sugeng Suratman dan Aipda Jontar Sidabutar melakukan penangkapan.
"Tersangka sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Barat untuk di proses lebih lanjut," ujarnya singkat, Rabu (8/6/2021).
Sebelumnya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap Ahmad Zaid Alfa Robi Panjaitan (21) warga Jalan Medan Km 4,5 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba. Penganiayaan tersebut dilakukan pelaku tepatnya di samping Pos Polisi Pasar Horas, Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Senin (31/5/21).
Saat itu, korban yang sedang santai di samping pos polisi pasar horas tiba-tiba didatangi pelaku dan kawan kawannya. Tanpa ijin, pelaku mengambil rokok korban. Namun, dikarenakan rokok kosong, pelaku menjadi emosi dan memaki korban. Saat itulah korban langsung memaki dan mengatakan korban seorang kibus. Tidak sampai itu saja, pelaku juga memukul dan menikam korban dengan gunting. Tak terima, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Barat dengan LP/V/2021/STR BARAT. (Galung)