MEDAN | METRO24JAM.CO.ID – Seorang pria bernama Heri ditemukan tewas tertimbun longsoran tanah di Jalan Sewindu, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (3/11/2026).
Korban yang merupakan warga setempat diduga hendak mencuri kabel bawah tanah. Nahas, saat berada di dalam galian, tanah di sekitarnya longsor hingga menyebabkan korban terjebak dan meninggal dunia.
Proses evakuasi berlangsung dramatis dan memakan waktu berjam-jam. Petugas pemadam kebakaran sempat mengebor bagian atas drainase untuk memastikan posisi korban yang tertimbun tanah di bawah badan jalan, tepat di samping beton saluran air.
Petugas kemudian mendatangkan alat berat untuk membongkar bagian pinggir jalan agar jasad korban dapat dikeluarkan.
Lurah Sei Putih Timur II, Zona Siregar, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai korban yang terjebak sekitar pukul 09.00 WIB. Jasad korban baru berhasil dievakuasi sekitar pukul 14.22 WIB dan selanjutnya dibawa menggunakan ambulans.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang G Hutabarat, membenarkan korban merupakan warga Lingkungan III, Kelurahan Sei Putih Timur II.
“Inisial H itu tersangkut di dalam dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Bambang.
Berdasarkan keterangan awal warga yang dikumpulkan polisi, korban diduga hendak mencuri kabel bawah tanah. Saat berada di dalam galian, tanah dan batu longsor hingga menjepit tubuh korban.
“Informasi dari masyarakat yang kami kumpulkan di sini, bahwa saudara H ini bermaksud untuk melakukan pencurian kabel. Nahas, di dalam terjadi longsor, di dalam itu ada batu, terjepit, sehingga dia nggak bisa menyelamatkan diri karena oleh air, tergenang oleh air,” ujar Bambang.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut. (Ril)
