DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID – Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polresta Deli Serdang atas keberhasilan mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dengan barang bukti sekitar 15 kilogram sabu.
Apresiasi tersebut disampaikan Kapolresta saat memberikan keterangan kepada awak media melalui kegiatan doorstop, Selasa (3/11/2026).
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Deli Serdang yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Ferry Kusnadi, S.H., M.H., pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Petugas mengamankan tiga pria berinisial S, T, dan I di kawasan pintu Tol Berandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 15 bungkus sabu dengan berat diperkirakan mencapai 15 kilogram serta satu unit mobil minibus yang digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga membawa sabu dari wilayah Aceh menuju Lampung. Narkotika itu disembunyikan di dalam kompartemen khusus pada bagian belakang jok mobil untuk mengelabui petugas.
Berkat kerja keras dan ketelitian personel, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan sebelum barang haram itu dibawa lebih jauh menuju Lampung.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel Satresnarkoba atas keberhasilan tersebut.
"Saya mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Deli Serdang yang kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Ini merupakan hasil kerja keras, kesigapan, dan komitmen seluruh personel dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba," tegasnya.
Ia menegaskan, Polresta Deli Serdang tidak akan memberikan ruang bagi bandar maupun jaringan pengedar narkotika yang berupaya merusak generasi bangsa.
Kapolresta juga mengungkapkan bahwa ketiga tersangka diduga dijanjikan imbalan uang tunai sebesar Rp300 juta untuk menjalankan aksinya.
"Jangan pernah berpikir bahwa wilayah hukum Polresta Deli Serdang bisa dijadikan tempat yang aman untuk menjalankan bisnis narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan tanpa kompromi. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Kapolresta turut meminta jajarannya agar tidak berhenti pada penangkapan ketiga tersangka. Pengembangan kasus harus terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul narkotika, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam jaringan peredaran lintas provinsi tersebut.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti sabu dan kendaraan yang digunakan telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Ril)
