-->

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Padang Bulan, Satu Orang Bawa Sajam

Editor: 3N author photo


MEDAN | METRO24JAM.CO.ID – Polisi menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Panigara, Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Selasa (3/11/2026) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu, yakni Roynold Hasibuan (39) dan Andika Tarigan (34).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu M. Yusuf Dabutar, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya berulang kali menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Sebelumnya, polisi juga pernah melakukan penggerebekan di lokasi yang sama, namun belum berhasil mengamankan pelaku.

“Kita sering menerima informasi terkait peredaran narkoba di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyamaran dengan metode undercover atau berpura-pura membeli narkoba di lokasi, kita masuk dan melakukan penggerebekan,” ujar Yusuf, Selasa (3/11/2026).

Saat proses penangkapan, salah seorang terduga pelaku disebut sempat mengancam petugas menggunakan senjata tajam.

“Salah satu pengedar ada yang membawa senjata tajam dan mengancam polisi. Namun, berhasil kita amankan beserta senjata tajamnya,” tuturnya.

Dari lokasi, polisi turut menyita dua paket sabu, alat isap, senjata tajam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkoba.

Yusuf mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Ia menegaskan, lokasi tersebut akan tetap menjadi perhatian dan pantauan pihaknya.

“Kita terus koordinasi dengan kepling dan warga sekitar. Karena lokasi ini menjadi salah satu area pantauan kita,” pungkasnya.  (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini