-->

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Sei Bamban, 12 Warga Diamankan

Editor: 3N author photo


SERGAI | METRO24JAM.CO.ID - Tim gabungan berhasil mengamankan 12 warga dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Operasi gabungan ini melibatkan personel Satresnarkoba Polres Sergai, Satresnarkoba Polda Sumatera Utara, Polsek Sei Rampah, Satbrimob Tebing Tinggi, dan BNNK Serdang Bedagai.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak menjelaskan, ke-12 warga tersebut langsung menjalani tes urine di lokasi oleh Sie Dokkes Polres Sergai. Hasilnya, 10 orang dinyatakan positif narkoba dan 2 orang negatif.

"Penggerebekan ini merupakan langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan kawasan rawan menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN).


Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan kawasan serta penyelamatan para pengguna melalui jalur rehabilitasi. Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sergai," tegas Kapolres, Sabtu (17/10/2026).

Sementara Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya merincikan barang bukti yang disita di lokasi kejadian berupa 11 alat isap sabu (bong), 5 korek api, 1 kantong plastik berisi plastik klip transparan, 1 dompet cokelat berisi plastik klip, 1 bungkus rokok, dan uang tunai Rp50.000.

Untuk tindak lanjut, terhadap 10 warga yang positif, Polres Sergai berkoordinasi dengan BNNK Serdang Bedagai untuk dilakukan asesmen dan rehabilitasi. Sementara 2 warga yang negatif dikembalikan kepada keluarga melalui pemerintah desa.

Adapun identitas 10 warga yang positif tersebut masing-masing berinisial:

MR (26) Desa Rampah Estate, DS (35) Kec. Sei Bamban, WS (23) Dusun III Betung Desa Sei Parit, RJL (17) Tebing Tinggi, ES (35) Dusun VII Desa Brohol, PS (57) Dusun II Desa Pon, AM (30) dan MA (29) Dusun I Desa Pon, SE (41) Dusun I Desa Pon, serta MRA (20) Dusun V Desa Suka Damai.

Saat ini kesepuluh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Serdang Bedagai. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini