-->

Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Pencurian Sawit PTPN IV

Editor: 3N author photo


SUNGGAL | METRO24JAM.CO.ID - Seorang pria berinisial Ayun Setiawan (34), warga Jalan Binjai, Mulyorejo, Sunggal, Deli Serdang, ditangkap Polsek Sunggal saat mengangkut 17 tandan buah sawit hasil curian.

Kapolsek Sunggal AKP M Ainul Yaqin menjelaskan, pencurian terjadi di areal milik PTPN IV, Jalan Sei Semayang, Desa Mulyorejo, pada Selasa (13/10/2026) malam.

Ayun beraksi bersama rekannya berinisial P yang kini masih buron. Ayun mengaku diajak P dan bertugas sebagai pelangsir. P bertugas menurunkan buah sawit.

Aksi keduanya dipergoki petugas keamanan PTPN IV yang kemudian melapor ke Polsek Sunggal.

"Petugas kita melakukan penyisiran di sekitar lokasi bersama security. Lalu menemukan Ayun sedang melangsir dan kita amankan," ujar Yaqin, Kamis (15/10/2026).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 17 tandan buah segar sawit. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sunggal.

Pihak PTPN IV telah membuat laporan resmi. Polisi masih melakukan pendalaman dan memburu rekan pelaku.

"Kita masih memburu rekannya P. Pengakuannya baru pertama kali beraksi," tutup Yaqin. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini