NAMORAMBE | METRO24JAM.CO.ID – Penyakit masyarakat kembali merajalela. Praktik perjudian tembak ikan diduga beroperasi secara terang-terangan di titik-titik lokasi strategis di Kecamatan Namorambe.
Lokasi tersebut yakni: Jalan SMA Negeri 1 Desa Kuta Tengah, Gang Ribut tepat di kawasan Perumahan Polisi, dan depan Terminal Pajak Namorambe.
Kondisi ini memicu keresahan. Lokasi judi berada di dekat sekolah, pemukiman, dan fasilitas publik.
Warga secara tegas mendesak Kapolsek Namorambe AKP Sukses W.S. Sinulingga untuk segera turun ke lapangan dan melakukan penindakan tegas sesuai Pasal 303 KUHP.
Tak hanya itu, warga juga meminta Kapolda Sumut dan Kapolri turun tangan agar pengawasan tidak hanya formalitas dan penertiban sesaat.
Hingga Minggu (4/10/2026), upaya konfirmasi kepada Kapolsek belum mendapat tanggapan. Warga menunggu bukti nyata, bukan janji. (Ril)
Bersambung....
