-->

Tiga Kebijakan untuk Guru Non-ASN: PPPK Penuh Waktu, Seleksi ASN 2027 & Dana BOS untuk Honor

Editor: 3N author photo


JAKARTA | METRO24JAM.CO.ID — Pemerintah mengumumkan sejumlah kebijakan penting bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN), mencakup kepastian status kepegawaian, kesempatan menjadi ASN, hingga dukungan pembayaran honorarium mulai tahun 2027.

Kebijakan ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, dan dipublikasikan melalui laman resmi Pusat Pembiayaan Layanan Pendidikan (Puslapdik), Selasa (29/9/2026).

Ada tiga kebijakan utama:

1. PPPK Paruh Waktu Dialihkan Menjadi Penuh Waktu — Tanpa Tes

Pemerintah berencana mengalihkan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap, tanpa melalui ujian seleksi. Langkah ini memberikan kepastian keberlanjutan karier bagi ribuan guru yang selama ini berstatus paruh waktu.

2. Guru Non-ASN Bisa Ikut Seleksi ASN Mulai 2027

Kesempatan menjadi ASN dibuka lebih luas bagi guru non-ASN. Seleksi direncanakan mulai tahun 2027. Bagi yang belum lolos, tetap diperbolehkan melanjutkan tugas mengajar sebagai guru non-ASN.

3. Dana BOS Boleh Digunakan untuk Bayar Honor Guru Non-ASN

Mulai 2027, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat dialokasikan untuk pembayaran honorarium guru non-ASN di sekolah negeri. Kebijakan ini menjamin keberlangsungan kesejahteraan guru yang belum berstatus ASN.

Jaminan Kesejahteraan & Kualitas Pendidikan

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menjelaskan, kebijakan ini merupakan jawaban atas kekhawatiran para guru selama ini.

“Pemerintah terus berupaya memastikan guru mendapatkan kepastian, baik dalam hal karier, kesejahteraan, maupun kesempatan meningkatkan kompetensi.

Kalau guru mendapatkan dukungan yang baik, layanan pendidikan kepada siswa pun akan semakin kuat,” ujar Nunuk.

Kebijakan ini diharapkan menjaga stabilitas tenaga pendidik sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan bagi seluruh peserta didik di Indonesia. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini