MEDAN | METRO24JAM.CO.ID - Peredaran buku nikah yang diduga asli tapi palsu (aspal) di Sumatera Utara patut diwaspadai. Dugaan praktik tersebut mencuat di Kota Medan pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah buku nikah yang tercatat diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Simalungun diduga bermasalah. Kejanggalan muncul karena prosesi akad nikah disebut-sebut dilaksanakan di Kota Medan, bukan di wilayah kerja KUA penerbit.
Sumber menyebutkan, buku nikah tersebut diterbitkan untuk pernikahan kedua seorang pria yang masih terikat dalam pernikahan sah yang tercatat secara negara. Pria tersebut diduga melangsungkan pernikahan lagi tanpa melampirkan akta cerai atau dokumen perceraian resmi dari pengadilan. Meski demikian, buku nikah untuk pernikahan keduanya tetap terbit.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait prosedur, validasi data, dan sistem pengawasan penerbitan buku nikah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), khususnya terkait asas domisili dan kelengkapan persyaratan poligami.
Dikonfirmasi terpisah terkait dugaan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumatera Utara, Qosbi Nasution, membenarkan oknum penghulu yang diduga menerbitkan buku tersebut telah purna tugas.
"Hapnan Simbolon sudah pensiun, komunikasi dengan Kasi Bimas Islam Simalungun," ujar Qosbi singkat saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/10).
Pernyataan senada disampaikan Kepala Kemenag Kabupaten Simalungun, Bahrum Saleh. Ia mengaku tidak mengenal oknum yang dimaksud karena yang bersangkutan telah pensiun sebelum dirinya menjabat.
"Yang menangani masalah ini adalah Kepala Seksi Bimas Islam. Karena itu silakan konfirmasi ke Kasi Bimas Islam yang menangani tentang pencatatan pernikahan di Simalungun," kata Bahrum.
Saat disinggung mengenai lokasi akad yang berada di Medan sementara buku nikah diterbitkan di Simalungun, Bahrum mengarahkan untuk meminta klarifikasi langsung kepada oknum penerbit.
"Silakan saja konfirmasi dengan yang mengeluarkan buku nikahnya dan minta pertanggungjawabannya. Karena yang bersangkutan tinggal di Medan dan sudah pensiun," jelasnya.
Bahrum mengaku tidak memiliki kontak oknum tersebut. "Maaf, saya tidak punya kontak beliau dan saya belum sempat kenal. Karena saya masuk, beliau sudah pensiun," pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk Kasi Bimas Islam Kemenag Simalungun dan oknum yang diduga menerbitkan buku nikah tersebut, untuk mendapatkan klarifikasi berimbang. (Ril)
