BALIGE | METRO24JAM.CO.ID — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar temu pers di depan kantornya, Jumat (25/9/2026), guna memberikan penjelasan resmi terkait meninggalnya Herman Ricardo Hutapea, tahanan titipan Polres Toba.
Keterangan disampaikan oleh Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Ka.KPR Leo Frans J Sialoho, Kasubsi Pelayanan Tahanan Lindi Nainggolan, serta Perawat Kartika Sitorus.
Kronologi Penemuan
Herman Ricardo Hutapea dititipkan ke Rutan Balige sejak 14 September 2026. Pada Jumat dini hari, sekitar pukul 01.25 WIB, petugas mendapat laporan dari sesama warga binaan bahwa Herman dalam kondisi kritis.
Saat diperiksa, ia ditemukan dengan bagian leher terikat menggunakan bagian dari selimut.
Petugas segera melakukan pertolongan pertama di klinik Rutan sekitar pukul 01.30 WIB, memberikan oksigen, lalu merujuk ke RSUD Porsea pukul 01.38 WIB. Setibanya di rumah sakit pukul 01.40 WIB, tim medis menyatakan Herman telah meninggal dunia atau Death on Arrival (DOA).
Hasil Pemeriksaan Awal
Pemeriksaan jenazah dilakukan di RSUD Porsea dengan melibatkan unsur medis, kepolisian, pihak Rutan, serta keluarga.
Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik atau penganiayaan. Perawat Kartika Sitorus menyebut terdapat jejak pada bagian depan leher dengan panjang sekitar 30 sentimeter.
Pihak Rutan menegaskan: keterangan ini bersifat sementara. Hasil lengkap pemeriksaan medis dan visum masih dalam proses dan menjadi kewenangan pihak berwenang.
Prosedur Pengawasan Dinyatakan Tetap Berjalan
Pihak Rutan menjelaskan bahwa sejak diterima, Herman telah melalui proses registrasi dan pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur baku.
Selama masa tahanan, tidak ada laporan adanya intimidasi, keributan, atau kegaduhan yang melibatkan almarhum.
Pertanyaan Publik Tetap Terbuka
Meski demikian, peristiwa ini menyisakan sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara transparan: kronologi lengkap sebelum penemuan, mekanisme pengawasan di kamar tahanan, identitas seluruh penghuni kamar, serta kesesuaian pelaksanaan prosedur pengawasan.
Penyebab pasti kematian apakah bunuh diri, kecelakaan, atau faktor lain belum dapat dipastikan. Kesimpulan baru dapat diambil setelah terhimpun hasil visum, keterangan saksi, kondisi TKP, serta hasil penyelidikan kepolisian.
Verifikasi Berlanjut
Pemberitaan ini akan dikonfirmasi kepada Polres Toba dan RSUD Porsea guna menjaga keberimbangan.
Media akan terus melakukan verifikasi silang sebelum menyampaikan kesimpulan definitif kepada masyarakat. Publik diimbau tidak terburu-buru menarik kesimpulan hingga hasil resmi diumumkan. (Tomuan S/Ril)
