-->

Polsek Tanjung Pura Tangkap Residivis Curanmor, Baru Bebas Penjara Juni 2026

Editor: 3N author photo


TANJUNG PURA | METRO24JAM.CO.ID — Polsek Tanjung Pura berhasil menangkap tersangka spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Tersangka berinisial IT (29), warga Dusun Turangi, Desa Laut Dayang, Kecamatan Salapian — diketahui sebagai residivis yang baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan pada Juni 2026 lalu.

Penangkapan dilakukan berdasarkan dua laporan kehilangan sepeda motor pada kasus yang sama, dengan dua korban berbeda:

- Safira (26): Motor dicuri Selasa (1/9/2026) pukul 21.00 WIB di Jalan Pangkalan Brandan, Desa Paya Perupuk

- Khairuddin (53), purnawirawan TNI AD: Motor Honda Supra X 125 warna abu-abu hitam nomor polisi BK 5385 LO hilang dari garasi rumahnya di Jalan Sei Wampu, Desa Pekubuan, Sabtu (5/9/2026) pukul 16.30 WIB

“Korban Khairuddin baru pulang dari acara pesta keluarga bersama istri. Sesampainya di rumah, motor yang terparkir di garasi sudah tidak ada.

Setelah memastikan tidak ada yang meminjam, korban melaporkan ke kami,” ungkap Kapolsek Tanjung Pura AKP Donny Pance Simatupang, Jumat (25/9/2026).

Usai menerima laporan, personel segera melakukan penyelidikan. Pada Senin (21/9/2026) pukul 17.50 WIB, tim mendapat informasi tersangka menuju Tanjung Pura. Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Armalis Tarigan, personel segera melakukan pemantauan.

Di Jembatan Titi Brandan, tersangka terlihat melintas berlawanan arah. Saat disusul, tersangka justru melarikan diri menuju arah Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang. Pengejaran tetap dilakukan hingga tersangka berhasil diamankan di kediaman orang tuanya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata pelaksanaan program Polisi Langkat Garuda Ksatria yang digagas Kapolres Langkat, dengan semangat: Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.

“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Semangat ‘Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai’ terus kami junjung,” tegas Kapolsek.

Tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Pura untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini