-->

Polresta Deli Serdang, Kami Terus Berantas Peredaran Gelap Narkotika

Editor: 3N author photo


DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID — Komitmen Polresta Deli Serdang dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial IH (27), warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, diamankan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Medan-Lubuk Pakam, Desa Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera bergerak melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan tersangka berada di atas sepeda motor Honda Scoopy. Saat hendak diamankan, tersangka berusaha melarikan diri menggunakan motornya. Namun berkat kesigapan petugas, upaya pelarian berhasil digagalkan.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan satu plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 4,48 gram, serta satu buah dompet mas berwarna biru yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan mengedepankan tindakan yang profesional serta didukung peran aktif masyarakat.

"Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya," tegasnya.

Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan langkah penegakan hukum demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari narkotika. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini