DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial P (48), warga Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Selasa (22/9/2026) malam.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada pukul 20.30 WIB tentang seorang pria yang diduga menguasai sabu di kawasan Desa Wonosari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas tiba di lokasi, mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, dan melakukan pendekatan undercover sebelum akhirnya melaksanakan tindakan kepolisian terhadap tersangka P.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:
1 plastik klip transparan berisi sabu (berat bruto 0,92 gram)
4 plastik klip transparan kecil berisi sabu (berat bruto 0,57 gram)
(Total berat sabu: 1,49 gram)
1 buah dompet berwarna hijau
1 unit telepon seluler merek Vivo warna hitam
Dalam interogasi awal, tersangka P mengakui bahwa narkotika yang diamankan tersebut merupakan miliknya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajarannya akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. (Ril)
