-->

Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining

Editor: Redaksi1 author photo
BLANGKEJEREN — Tim gabungan Polres Gayo Lues memusnahkan sekitar 53.000 batang tanaman ganja di kawasan pegunungan Desa Ekan dan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya ini merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah 2026.

​Perjalanan menuju lokasi dimulai pada Kamis (17/9/2026) pukul 08.00 WIB dari Desa Ekan. Tim harus menembus medan pegunungan curam selama 10 jam berjalan kaki sebelum akhirnya tiba di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB.

​Operasi ini turut melibatkan Kasatresnarkoba AKP Kabri, Kasat Intelkam AKP Jun Andri Saputra, Kasatreskrim Iptu Hery Haryanto, jajaran personel Polres, serta enam warga lokal.

​Dari penyisiran selama empat hari, tim menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 26,5 hektare yang berisi 53.000 batang tanaman ganja, 180 kilogram ganja kering siap edar, tiga unit alat pres, serta sejumlah gubuk milik penanam.

​Petugas menyisihkan 10 batang ganja sebagai barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Gayo Lues, sedangkan seluruh sisa tanaman dan sarana di lokasi langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

​Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah terpencil. 

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba di wilayahnya. (Dewa)
Share:
Komentar

Berita Terkini