ASAHAN |METRO24JAM.CO.ID — Seorang oknum polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Polres Tanjungbalai diamankan warga di pelataran parkir Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis malam (17/9/2026). Oknum tersebut digerebek bersama dua wanita di dalam sebuah mobil.
Penggerebekan bermula saat warga sekitar merasa curiga dengan sebuah kendaraan yang terparkir di area Rusunawa dengan kondisi mesin menyala dan memutar musik bervolume sangat keras.
Warga kemudian menghampiri dan terkejut melihat seorang pria serta dua wanita di dalam mobil dalam kondisi tanpa busana.
Warga yang geram langsung meminta ketiganya keluar dari kendaraan. Tak lama berselang, personel dari Polres Asahan tiba di lokasi untuk mengamankan ketiganya dari amukan massa dan memboyong mereka guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2026).
"Benar, yang bersangkutan merupakan anggota Sat Samapta Polres Tanjungbalai. Saat ini oknum tersebut telah diamankan oleh SiPropam Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan intensif," ujarnya.
Atas perbuatan yang dinilai mencoreng institusi, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan tegas berupa penempatan khusus (patsus) terhadap oknum tersebut.
Seluruh proses penanganan pelanggaran kode etik dan disiplin kini ditangani sepenuhnya oleh SiPropam Polres Tanjungbalai guna menjatuhkan sanksi yang setimpal. (Ril)
