-->

Komplotan Curanmor Beraksi di Medan Denai, 4 Pelaku Ditangkap — Dua Ditembak di Kaki Saat Melawan

Editor: 3N author photo


MEDAN | METRO24JAM.CO.ID — Polrestabes Medan berhasil membekuk empat orang yang diduga sebagai anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha melawan dan melarikan diri.

Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengidentifikasi keempat pelaku masing-masing: Julpan alias Ai (38), Welly Sandiku Hutabarat (29), Sufandy alias Ucok (30), dan Marchelino Agung Gumelar (24).

Kasus bermula dari laporan Tumpak Situmorang (64), warga Jalan Raya Menteng, Medan Denai. Korban melaporkan dua unit sepeda motor miliknya hilang dari pekarangan rumah pada Kamis (17/9/2026). 

Saat kejadian, korban sedang mengantar anaknya ke kawasan Kampung Lalang. Sekembalinya ke rumah, kedua motor sudah tidak ada, dan rekaman CCTV menunjukkan empat pria tak dikenal berada di lokasi.

"Korban mengantarkan anaknya menggunakan mobil. Saat kembali ke rumah, dua sepeda motornya sudah hilang. Lalu korban melihat rekaman CCTV dan melihat empat pria beraksi," ujar Bimo, Selasa (22/9/2026).

Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan. Langkah pertama membuahkan hasil pada Minggu (20/9/2026), saat Julpan berhasil diamankan di Jalan Garu IX, Medan Amplas.

Informasi dari Julpan membuka jejak lainnya. Pada Senin (21/9/2026) dini hari, tim bergerak ke Jalan Perhubungan, Laut Dendang, dan berhasil menangkap Welly Sandiku. Tak berhenti di situ, pengembangan dari keduanya membawa petugas ke Jalan Batang Kuis, Pantai Labu, di mana Sufandy dan Marchelino berhasil diamankan pada hari yang sama.

Saat petugas sedang menelusuri barang bukti, Julpan dan Welly tiba-tiba berupaya melawan dan melarikan diri. Petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan yang kemudian berakibat mengenai kedua kaki keduanya.

"Benar, keduanya berupaya kabur dan melawan. Saat ini keempat tersangka sudah kita tahan dan kita proses lanjut," tegas Bimo.

Keempat pelaku kini berada dalam tahanan Polrestabes Medan dan menghadapi proses hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini