-->

Polres Toba Ungkap 3 Kasus Curanmor: 5 Orang Diamankan, Termasuk Penadah

Editor: 3N author photo


TOBA | METRO24JAM.CO.ID – Polres Toba lewat Satreskrim berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Parmaksian, Lumbanjulu, dan Balige sepanjang Mei hingga Agustus 2026.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 5 orang: 4 pelaku pencurian dan 1 penadah. Keterangan disampaikan Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairuddin Sukriyanto, Senin (24/8/2026).

Rincian Kasus & Tersangka:

1. Parmaksian (18 Mei): Riski Harianja (18), Mardian Pardede (18), serta Marcel Gideon Sihotang (18, penadah).

2. Lumbanjulu (20 Mei): Rafi Hutagaol (16).

3. Balige (4 Agustus): Reynaldi Simanjuntak (26).

Dasar Hukum:

- Pelaku curanmor dijerat Pasal 477 UU No.1/2023 KUHP

- Penadah dijerat Pasal 591 huruf a UU No.1/2023 KUHP

Status Proses Hukum:

✅ Riski, Mardian, Marcel, Rafi: Perkara Tahap II (dilimpahkan ke Kejaksaan)

🔄 Reynaldi Simanjuntak: Masih dalam penyidikan

Polres Toba mengimbau masyarakat waspada, gunakan kunci ganda, parkir di tempat aman, dan manfaatkan Layanan Call Center 110 jika butuh bantuan/laporan. (Tomuan S/ Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini