ASAHAN | METRO24JAM.CO.ID – Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar. Tim gabungan menangkap tiga orang tersangka berinisial A (43), ER (22), dan MRN (27) di Rumah Makan Gunung Sari Baru, Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada Rabu (19/8/2026) sekira pukul 22.27 WIB.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol A. Arisandi, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dua pria yang mengendarai mobil Toyota Raize hitam bernomor polisi BK 1927 ADR membawa narkotika dari Tanjung Balai dengan titik temu di rumah makan tersebut.
“Tim langsung melakukan pengecekan lokasi dan standby di sekitar rumah makan. Saat mobil tiba dan hendak parkir, tim langsung menghadang dan menangkap dua tersangka di dalam kendaraan, yaitu Edo Rizki Manurung dan Muhammad Riski Naibaho,” jelas Kombes Andy Arisandi, Senin (24/8/2026).
Tak lama setelah penangkapan di mobil, tim juga mengamankan seorang pria bernama Asman yang datang menggunakan sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa Asman berperan sebagai pengendali (controller) dalam jaringan peredaran narkoba ini.
Dari dalam mobil Toyota Raize, petugas menemukan dua bungkusan plastik hitam besar berisi sabu-sabu seberat total 35 kilogram. Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Raize BK 1927 ADR dan satu unit sepeda motor Honda ADV BK 3188 VCI sebagai barang bukti.
Kombes Andy Arisandi merinci peran masing-masing tersangka: Asman bertugas memantau situasi, sementara Edo Rizki dan Muhammad Riski Naibaho bertindak sebagai kurir pembawa barang. Barang bukti tersebut diakui milik mereka dan rencananya akan diserahkan kepada seseorang yang dipanggil "Pak Lah" berdomisili di Aceh.
“Saat ini kedua penerima masih dalam tahap penyelidikan (lidik). Kami terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan hingga ke akar-umbinya,” tegas Kombes Andy Arisandi.
Polisi menegaskan komitmen pemberantasan narkoba di Sumut dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. (Ril)
